Kamis, 16 Juli 2015



KONSEPSI ILMU SEBAGAI  KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM MENURUT AL-KINDI
BAB
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Al-Kindi, lahir dalam zaman Ma’mun sekitar tahun 185 H. Mengalami masa kebangkitan. Ia mengalami masa Ma’mun, masa Mu’tasim dan Ahmad anak Mu’tasim. Masa pemerintahan Rasyid tidak dapat diikutinya, karena ia pada waktu itu masih berumur lebih kurang dari sepuluh tahun. Nama sebenarnya adalah Ya’kub dan ayahnya Ishaq bin Sibbah dari suku Ibn Qais, salah satu keluarga yang ternama dan dihormati.[1]
Abu Yusuf Ya’qub Ibnu Ishaq ibnu Sabbah ibnu Imran ibnu Ismail al-Ash’ats ibnu Qais al-Kindi (185/260 H - 801/873 M) adalah filsuf Muslim pertama. Ia berasal dari suku Kindah, hidup di Basra dan meninggal di Bagdad pada tahun 873 M. Ia merupakan seorang tokoh besar dari bangsa Arab yang mempelajari filsafat Aristoteles. Al-Kindi mendapat julukan Filosof Arab. Filsafat Aristoteles  telah mempengaruhi konsep Al Kindi dalam berbagai doktrin pemikiran terutama di bidang, sains dan psikologi. Beberapa karya filosof Yunani ia terjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Al-Kindi mengalami kemajuan pikiran islam dan penerjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa Arab, bahkan ia termasuk pelopornya. Bermacam-macam ilmu telah dikajinya, terutama filsafat, dalam suasana yang penuh pertentangan agama dam mazhab, dan dibanjiri oleh paham golongan Mu’tazilah serta ajaran-ajaran Syi’ah. [2]
Al-Kindi adalah filosof Arab pertama yang memelopori penerjemahan sekaligus mengenalkan tulisan atau karya-karya para filosof Yunani di dunia Islam, terutama pada abad pertengahan di masa pemerintahan khalifah al-Ma`mun (813-833) yang mengundangnya untuk mengajar di Baitul Hikmah. Al-Kindi hidup di masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah, mulai dari khalifah al-Amin (809-813), al-Ma`mun (813-833), al-Mu’tashim (833-842), al-Watsiq (842-847), dan al-Mutawakkil (847-861). [3]
Al-Kindi dikenang sebagai filsuf Muslim Arab pertama yang merintis jalan bagi penetrasi filsafat ke dunia Islam. Ia juga merupakan filsuf Arab keturunan raja Yaman di Kindah, sedangkan mayoritas filsuf berasal dari persia, Turki atau Berber. Keseluruhan karya al-Kindi mencapai 270 buah, namun sebagian dinyatakan raib. Ibnu al-Nadim dan al-Qifti mengklasifikasikan karya-karyanya ke dalam 17 bidang, meliputi filsafat, logika, ilmu hitung, globular, musik, astronomi, geometri, sperikal, medis, astrologi, dialetika, psikologi, politik, metereologi, dimensi, benda-benda pertama, logam, dan kimia. [4]  Akan tetapi sebagian besar karangannya tidak sampai kepada kita. Karya-karya al-Kindī tidak hanya satu aspek, akan tetapi meliputi filsafat, logika, musik, aritmatika. Karya-karya itu kebanyakan karangan pendek.
Al-Kindī mengawali aktivitas intelektualnya di dua kota besar Irak, Kufah dan Basrah. Ia menghafal al-Qur’an, mempelajari tata bahasa Arab, sastra, matematika, fikih, ilmu kalam. Ia tertarik dengan ilmu filsafat setelah pindah ke Baghdad. Karya-karya filsafat Yunani ia kuasai setelah ia menguasai bahasa tersebut. Ia juga memperbaiki karya terjemahan bahasa Arab seperti, Enneads-nya Plotinus oleh al-Hims. Kegiatan filsafat Al-Kindi yang berpusat di sekitar gerakan penerjemahan yang sudah dimulai dan didukung oleh khalifah Abbasiyah, yaitu al-Mu’taşim. Tampaknya sang Khalifah menjadi mediator antara penerjemah dan para ahli yang benar-benar melakukan menerjemahkan, banyak dari mereka adalah orang Kristen Suriah atau dari Suriah. Tulisannya sendiri bisa dianggap sebagai sebuah perkenalan yang berkelanjutan dimaksudkan untuk mengenalkan pemikiran Yunani untuk abad kesembilan kepada kaum muslim kontemporer.
Intelektualitas al-Kindī termasuk diakui tidak hanya dunia timur, akan tetapi Barat juga mengapresiasi karyanya. Beberapa karangannya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Geran. Karya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin ini mempengaruhi tradisi keilmuan Eropa pada abad pertengahan. Beberapa karya al-Kindī baik yang ditulis sendiri atau oleh orang lain adalah; Kitab Kimiya’ al-‘Ithr, Kitab fi Isti’māl al-‘Adad al-Hindī, Risālah fī al-Illah al-Failai al-Madd wa al-Fazr, Kitāb al-Şu’aat, The Medical Formulary of Aqrabadhin of al-Kindi, al-Kindi’s Metaphysics: a Translation fo Yaqub ibn Ishaq al-Kindi’s Treatise “On First Philosophy”.

B.  Rumusan Masalah
1.    Jelsakan Biografi Al-Kindi?
2.    Jelaskan konsepsi ilmu Pendidikan Islam?
3.    Jelaskan Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam Menurut Al-Kindi?

C.  Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui Biografi Al-Kindi
2.    Untuk mengetahui pengetian Konsepsi Ilmu Pendidikan Islam
3.    Untuk menjelaskan Kurikulum Pendidikan menurut Al-Kindi



BAB II
KONSEPSI ILMU SEBAGAI KURIKULUM
PENDIDIKAN ISLAM MENURUT ALKINDI

A.  Biografi Al-Kindi
Nama lengkap beliau adalah Abu Yusuf Ya'kub bin Ishaq As-Shabbah bin 'Imran bin Ismail bin Muhammad Al-Asy'ats bin Qays Al-Kindi. Ia dilahirkan di Kufah sekitar tahun 185 H (801 M). Ia termasuk keluarga yang kaya dan terhormat. Kakek buyutnya bernama Al-Asy’ats ibnu Qays yakni seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang gugur sebagai Syuhada bersama sa’ad ibnu Abi Waqqas dalam peperangan antara kaum muslimin dengan Persia di Irak. Sedangkan ayahnya bernama Ishaq ibnu As-Shabbah yakni seorang Gubernur di Kufah pada masa pemerintahan Al-Mahdi (tahun 775-785 M) dan Al-Rasyid (tahun 786-809 M). namun ayahnya meninggal ketika ia masih usia anak-anak.[5]
Al-kindi berasal dari Klan Kindah yakni salah satu Kabilah Arab. Selain dari itu, karena ia merupakan keturunan Arab, ia dimasukkan dalam kelompok filosof Arab.[6] Nama Al-Kindi dinisbatkan pada sukunya yakni Banu Kindah. Banu Kindah adalah suku yang dikenal memiliki apresiasi kebudayaan yang cukup tinggi dan banyak dikagumi orang dikala itu. “Suku ini pulalah yang melahirkan seorang tokoh sastrawan yang terbesar dan tersebar para kesustraan Arab, sang penyair pangeran Imr Al-Qays yang gagal untuk memulihkan tahta kerajaan Kindah setelah pembunuhan ayahnya”.[7]
Kalau diperhatikan dari tahun kelahiran al-Kindi, kita dapat membuat sebuah kesimpulan bahwa ia hidup pada masa kekuasaan Bani ‘Abbas. Pada masa kecil ia telah merasakan masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid. Al Kindi sudah menjadi Yatim sejak ia masih berusia kanak-kanak, namun ia tetap memperoleh kesempatan untuk menuntut ilmu dengan baik. Al Kindi sendiri mengalami masa pemerintahan lima Khalifah Bani Abbas, yakni Al-Amin (809-813 M), Al-Ma’mun (813-833 M), Al- Mu’tasim (833-842 M), Al-Wasiq (842-847 M), dan Al-Mutawakkil (847-861 M).[8]
Al-Kindi adalah seorang yang aktif dalam segala aktivitas dilakukannya. Salah satu bentuk dalam kesibukannya ia menyibukkan dirinya untuk menerjemahkan karya-karya tulisan Yunani ke dalam Bahasa Arab, juga mengkoreksi hasil terjemahan orang lain atas karya-karya tersebut dan ia pun bekerja di Istana Khalifah Abbasiyah.  Tidak hanya itu, karena ia dipercaya oleh pihak Istana dengan kemampuannya untuk mengajar, maka iapun diangkat menjadi guru pribadi pendidik anak Khalifah di kala itu yang bernama Mu’tashim. Mu’tashim adalah Khalifah yang menggantikan Al-Makmun, sedangkan anak yang dididik oleh al-Kindi bernama Ahmad bin Mu’tashim. Namun di masa terakhir kehidupannya, ia diusir dari istana.[9] Akhirnya ia meninggal di Baghdad pada Tahun 252 H/866 M. 
Al-Kindi mulai belajar sejak ia kecil, dan ia mempelajari ilmu-ilmu sesuai dengan kurikulum pada masanya. Ia mempelajari al-Qur’an serta belajar membaca, menulis, menghitung yang diperolehnya sewaktu ia masih Sekolah Dasar di Bashrah.  Kemudian ia melanjutkan ke Baghdad hingga tamat, sehingga ia mahir dalam berbagai cabang ilmu yang ada pada waktu itu, seperti ilmu ketabiban (kedokteran), filsafat, ilmu hitung, mantigh (logika), geometri, astronomi, seni musik, ilmu ukur dan lain sebagainya. Penguasaanya terhadap filsafat telah menempatkan ia menjadi orang Islam pertama yang berkebangsaan Arab dalam jajarannya para filosof terkemuka. Karena itulah ia dinilai pantas menyandang gelar Failasuf al-‘Arab (filosof berkebangsaan Arab).[10] Ia juga mempelajari ilmu-ilmu yang berasal dari Yunani, hingga sekurang-kurangnya memahami salah satu bahasa yang menjadi bahasa ilmu pengetahuan di kala itu yakni bahasa Yunani. Dari buku-buku Yunani yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Yunani inilah Al-Kindi menerjemahkannya kedalam bahasa Arab.

B.     Konsepsi Ilmu Sebagai Kurikulum Pendidikan Islam
Kajian konsep dan teori pendidikan Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah serta dari hasil para pemikir dan praktisi pendidikan sangat komprehensif meliputi seluruh prinsip, komponen dan aspek pendidikan. Konsep itu sampai saat ini masih dijadikan rujukan oleh para penyelenggara pendidikan Islam di seluruh dunia, walaupun telah mengalami banyak modifikasi sesuai dengan masanya. Demikian juga teori-teori pendidikan yang dikembangkan oleh para pemikir dan praktisi pendidikan sejak jaman klasik hingga sekarang tetap masih relevan dalam pelaksanaan pendidikan Islam. [11]
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olehraga. Berdasarkan pengertian ini, dalam konteksnya dengan dunia pendidikan menjadi “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya.[12]
Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Apabila pengertian ini dikaitkan dengan pendidikan, maka manhaj atau kurikulum berarti jalan terang yang dilalui pendidik atau guru dengan orang-orang yang dididik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.[13]
Menurut Felix Klein-Franke, al-Kindi berjasa membuat filsafat dan ilmu Yunani dapat diakses dan membangun fondasi filsafat dalam Islam dari sumber-sumber yang jarang dan sulit, yang sebagian di antaranya kemudian diteruskan dan dikembangkan oleh al-Farabi. Al-Kindi sangat ingin memperkenalkan filsafat dan sains Yunani kepada sesama pemakai bahasa Arab, seperti yang sering dia tandaskan, dan menentang para teolog ortodoks yang menolak pengetahuan asing.[14]
Al-Kindi belajar sesuai dengan kurikulum yang ada pada masanya, ia belajar al-Qur’an, memaca, menulis, dan berhitung. Ia sangat mahir dalam berbagai macam ilmu, seperti kedokteran, filsafat, ilmu hitung, logika (mantiq), geometri, astronomi. Salah satu kelebihannya ialah, ia menguasai bahasa Suryani, sehingga buku-buku Yunani yang diterjemahkan kedalam bahasa Suryani, kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Arab olehnya. Karir intelektual Al-Kindi menanjak setelah ia diangkat untuk bekerja sebagai guru di istana kekhalifaan sebagaimana yang dijelaskan diatas, juga karena kesesuaian pahamnya dengan penguasa-khalifah Al-Mu’tasim-yang menjadikan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi Negara.
Karena kesesuaian pemahaman tersebut membuat Al-Mu’tasim mengajak Al-Kindi untuk bergabung dengan para cendekiawan dalam kegiatan penerjemahan karya-karya Yunani. Al-Kindi juga menulis risalah tentang keadilan, kemahaesaan Tuhan, dan perbuatan Tuhan, bahkan ia juga ikut membantah paham-paham yang bertentangan dengan maszhab Negara berdasarkan pemikirannya.
Meskipun Al-Kindi mendapatkan kedudukan yang terhormat dalam istana karena kecerdasan yang dimilikinya, ia juga tak lepas dari pengalaman pahit yang umumnya menimpa para pemikir Islam terdahulu. Ketika khalifah Al-Mutawakkil berkuasa dan menggantikan mazhab Negara dari Mu’tazilah ke Ahlusunnah wal-Jama’ah, kondisi isi dipolitisasi oleh kelompok tertentu yang berpegang secara ketat oleh doktrin tersebut untuk memojokkan Al-Kindi.
Atas hasutan Muhammad dan Ahmad mereka mengatakan bahwa orang yang berfilsafat menjadi kurang hormat pada agama Al-Mutawakkil memerintahkan untuk mendera Al-Kindi, dan perpustakaan Al-Kindiyah disita, meskipun pada akhirya dikembalikan lagi kepadanya. Karena penguasaannya terhadap berbagai disiplin ilmu tersebut (sebagaimana disebutkan diatas), sehingga sangat wajar kalau Al-Kindi ditempatkan sebagai orang Islam pertama yang berkembangsaan Arab dalam jajaran para filosof terkemuka. Karena itu pulalah, maka Al-Kindi dinilai pantas menyandang gelar filosof berkebangsaan Arab (Failasuf al-Arab) pertama.

C.    Kurikulum Pendidikan Islam menurut Al-Kindi
Islam merupakan Syari’at Allah bagi manusia yang dengan bekal syari’at itu manusia beribadah, agar manusia mampu memikul dan merealisasikan amantbesar itu, syari’at itu membutuhkan pengamalan, pengembangan dan pembinaan. Pengembanagn dan pembinaan itulah yang dimaksud dengan pendidikan Islam.[15] Sebagaimana Firman Allah di dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab: 70:

$¯RÎ) $oYôÊttã sptR$tBF{$# n?tã ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur ÉA$t6Éfø9$#ur šú÷üt/r'sù br& $pks]ù=ÏJøts z`ø)xÿô©r&ur $pk÷]ÏB $ygn=uHxqur ß`»|¡RM}$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. $YBqè=sß Zwqßgy_ ÇÐËÈ  
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh”.[16]
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan pengertian kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam kamus tarbiyah diartikan sebagai seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.[17] Penyusunan kurikulum dalam prinsip pendidikan Islam harus mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan. Bahan pelajaran yang diprogramkan oleh para pendidik dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan; dan tidak sebaliknya tujuan pendidikan mengikuti bahan pelajaran.  Kurikulum yang ditawarkan dalam al-Qur’an dan al-Sunnah dalam bentuk pengelompokan mata pelajaran pokok meliputi: (1) pendidikan agama, (2) Pendidikan aqidah, akhlak, dan ibadah, (3) pendidikan baca al-Qur’an, menulis, membaca, halal-haram, dan keterampilan, dan (4) pendidikan jasmani.
Dalam hubungan dengan ruang lingkup filsafat pendidikan islam ini, Muzayyin Arifin lebih lanjut mengatakan bahwa ruang lingkup pemikirannya bukanlah mengenai hal-hal yang bersifat teknis operasional pendidikan, melainkan segala hal yang mendasari serta mewarnai corak sistem pemikiran yang disebut filsafat itu. Dengan demikian, secara umum ruang lingkup pembahasan filsafat pendidikan islam ini adalah pemikiran yang serba mendalam, mendasar, sistematis, terpadu, logis, menyeluruh dan universal mengenai konsep-konsep tersebut mulai dari perumusan tujuan pendidikan, kurikulum, guru, metode, lingkungan dan sebagainya.[18]
Karena itu dalam mengkaji filsafat pendidikan islam seseorang akan diajak memahami konsep tujuan pendidikan, konsep guru yang baik, konsep kurikulum dan seterusnya yang dilakukan secara mendalam, sistematik, logis, radikal dan universal berdasarkan tuntutan ajaran islam, khususnya berdasarkan Al-Qur’an dan hadist.
Sistem pendidikan Islam menuntut pengkajian kurikulum yang Islami, tercermin dari sifat dan karakteristiknya. Kurikulum seperti itu hanya mungkin, apabila bertopang yang mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta bertolak dari pandangan hidup serta pandangan tentang manusia serta diarahkan kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.
Selanjutnya Abdurrahman An-Nahlawi mengatakan bahwa: Pada dasarnya Pendidikan islam menuntut hadirnya kurikulum yang dibangun diatas landasan konsep Islam tentang Alam semesta, kehidupan, dan manusia. Yang penting kurikulum islami harus memenuhi beberapa ketentuan. Agar kriteria Kurikulum Pendidikan Islam tersebut dapat terpenuhi maka dalam penyusunannya supaya selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.       Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani.
b.      Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam.
c.       Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodisasi peserta didik maupun unisitas (ke-khas-an)nya.
d.      Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat, sambil tetap bertopang pada jiwa dan cita-cita ideal Islamnya.
e.       Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan.
f.       Hendaknya kurikulum itu realistik.
g.      Hendaknya metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes.
h.      Hendaknya kurikulum itu efektif.
i.        Kurikulum itu hendaknya memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan.
j.        Hendaknya kurikulum itu memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami.[19]

Kurikulum Pendidikan Agama Islam dikembangkan dengan menganut prinsip-prinsip tertentu yang merupakan kaidah yang menjiwai kurikulum itu dan dipakai sebagai bingkai agar kurikulum yang dihasilkan memenuhi keinginan yang diharapkan. Al-Syaibani mengemukakan beberapa prinsip umum pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:
a.       Pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan nilai-nilainya. Dalam arti bahwa, setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan, materi, metode mengajar, cara-cara perlakukan dan hubungan-hubungan yang berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasar pada nilai-nilai Islam.
b.      Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum. Dalam arti bahwa, bilamana tujuan Pendidikan Agama Islam harus mencakup segala aspek pribadi peserta didik, maka kandungan kurikulumnya pun harus mendukung tercapai tujuan tersebut.
c.       Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Dalam arti bahwa al-Quran yang menjadi inspirasi kurikulum Pendidikan Agama Islam baik dalam menentukan falsafah memilih jalan tengah, keseimbangan dan kesederhanaan dalam segala sesuatu.
d.      Kurikulum Pendidikan Agama Islam berprinsip pada keterkaitandengan baik, minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik, begitu juga dengan alam sekitar atau lingkungan dimana peserta didik itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran, pengalaman dan sikap.
e.       Prinsip adanya perbedaan-perbedaan individual di antara para peserta didik, baik dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan maupun masalah yang dihadapinya, dan juga perbedaan dan aneka ragamnya alam sekitar dan masyarakat. Dengan demikian kurikulum dapat disusun dengan secara fleksibel.
f.       Prinsip perubahan dan perkembangan selaras dengan kemaslahatan masyarakat Islam, dengan tetap dilandasi oleh nilainilai Islam.
g.      Prinsip pertautan antara mata pelajaran, pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum dan juga pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan peserta didik masyarakat, tuntutan zaman dan tempat dimana peserta didik berada.[20]



BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
  • Nama lengkap beliau adalah Abu Yusuf Ya'kub bin Ishaq As-Shabbah bin 'Imran bin Ismail bin Muhammad Al-Asy'ats bin Qays Al-Kindi. Ia dilahirkan di Kufah sekitar tahun 185 H (801 M). Ia termasuk keluarga yang kaya dan terhormat. Kakek buyutnya bernama Al-Asy’ats ibnu Qays yakni seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang gugur sebagai Syuhada bersama sa’ad ibnu Abi Waqqas dalam peperangan antara kaum muslimin dengan Persia di Irak. Sedangkan ayahnya bernama Ishaq ibnu As-Shabbah yakni seorang Gubernur di Kufah pada masa pemerintahan Al-Mahdi (tahun 775-785 M) dan Al-Rasyid (tahun 786-809 M). namun ayahnya meninggal ketika ia masih usia anak-anak.
  • Kajian konsep dan teori pendidikan Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah serta dari hasil para pemikir dan praktisi pendidikan sangat komprehensif meliputi seluruh prinsip, komponen dan aspek pendidikan. Konsep itu sampai saat ini masih dijadikan rujukan oleh para penyelenggara pendidikan Islam di seluruh dunia, walaupun telah mengalami banyak modifikasi sesuai dengan masanya. Demikian juga teori-teori pendidikan yang dikembangkan oleh para pemikir dan praktisi pendidikan sejak jaman klasik hingga sekarang tetap masih relevan dalam pelaksanaan pendidikan Islam
  • Kurikulum yang ditawarkan dalam al-Qur’an dan al-Sunnah dalam bentuk pengelompokan mata pelajaran pokok meliputi: (1) pendidikan agama, (2) Pendidikan aqidah, akhlak, dan ibadah, (3) pendidikan baca al-Qur’an, menulis, membaca, halal-haram, dan keterampilan, dan (4) pendidikan jasmani





DAFTAR PUSTAKA


Aboebakar Aceh, sejarah Filsafat Islam, (Solo: Ramadhani, 1968)
Abdurrahman an Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan di Masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press, 2004
Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah sekolah dan Masyarakat, cet 4, (Jakarta:Gema insani Press, 2004)
Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005)
Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1968)
Al Rasyid dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2005)
Amroeni Drajat, Filsafat Islam, (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2006)
Departemen Agama, Al-qur’an dan Terjemahnya, Semarang: Karya Toha Putra, 2003)
Felix Klein-Franke, “Al-Kindī”, dalam Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, Vol. 1, ed. Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (Bandung: Mizan, 2003)
Fu’ad Al-Ahwaniy, al-Falsafat al-Islamiyyat, (Kairo: Dar al-Qalam, 1962)
Ibrahim Madkour,  Aliran dan Teori Filsafat Islam, (yogyakarta: Bumi Aksara, 2009)
Ismail Asy-Syarafa, Ensiklopedi Filsafat, Cet.I, (Jakarta: KHALIFA, 2005)
Made Pidarta. Manajemen Pendidikan di Indonesia, Jakarta, Bina Aksara, 1983, hlm.
Majid Fakhri, Sejarah Filsafat Islam, Terj. Mulyadi Kartanegara, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1986)
Muhammad Luthfi Jum’ah, Tarikh Falasifah Al-Islam, (Mesir, t.tp,1927), hlm.1
Omar Muhammad al Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, t.th)
Sirajuddin Zar, Filsafat Islam filosof dan filsafatnya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004)


[1] Aboebakar Aceh, sejarah Filsafat Islam, (Solo: Ramadhani, 1968) , hal. 39.

[2] Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1968), hal. 107.
[3] Ibrahim Madkour,  Aliran dan Teori Filsafat Islam, (yogyakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 229.
[4] Amroeni Drajat, Filsafat Islam, (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2006), hal. 9-10.

[5] Fu’ad Al-Ahwaniy, al-Falsafat al-Islamiyyat, (Kairo: Dar al-Qalam, 1962), hlm. 63

[6] Ismail Asy-Syarafa, Ensiklopedi Filsafat, Cet.I, (Jakarta: KHALIFA, 2005), hlm.160


[7] Majid Fakhri, Sejarah Filsafat Islam, Terj. Mulyadi Kartanegara, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1986), hlm. 15.

[8] Fu’ad Al-Ahwaniy, al-Falsafat al-Islamiyyat … , hlm. 63

[9] Al-Kindi di usir dari istana karena masyarakat menganggap ia telah syirik kepada agama, sebagai seorang filosof ia pelopor yang mempertemukan agama dengan filsafat Yunani. Al-Kindi mengatakan bahwa filsafat adalah semulia-mulia ilmu dan yang tertinggi martabatnya, dan filsafat menjadi kewajiban setiap ahli pikir (ulul albab) untuk memiliki filsafat. Atas pernyataan ini, al-Kindi banyak menghadapi tantangan dari ahli agama di kala itu. Ia dituduh meremehkan dan membodoh-bodohi ulama yang tidak mengetahui filsafat Yunani. Atas dasar inilah ia diusir dari Istana Abbasiyah. Lihat, Muhammad Luthfi Jum’ah, Tarikh Falasifah Al-Islam, (Mesir, t.tp,1927), hlm.1

[10] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam filosof dan filsafatnya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 38

[11] Made Pidarta. Manajemen Pendidikan di Indonesia, Jakarta, Bina Aksara, 1983, hlm.

[12] Al Rasyid dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2005),55

[13] Omar Muhammad Al-Thoumy Al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 478

[14] Felix Klein-Franke, “Al-Kindī”, dalam Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, Vol. 1, ed. Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 209-210

[15] Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah sekolah dan Masyarakat, cet 4, (Jakarta:Gema insani Press, 2004), hlm.25
[16] Departemen Agama, Al-qur’an dan Terjemahnya, Semarang: Karya Toha Putra, 2003), hlm. 680
[17] Hasan Langgulung. Manusia…., ibid, hlm. 176.

[18] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005), 16-17.

[19] Abdurrahman an Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan di Masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press, 2004, hlm. 197

[20] Omar Muhammad al Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, t.th). 520-522.