KONSEPSI ILMU SEBAGAI KURIKULUM PENDIDIKAN
ISLAM MENURUT AL-KINDI
BAB
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Al-Kindi, lahir
dalam zaman Ma’mun sekitar tahun 185 H. Mengalami masa kebangkitan. Ia
mengalami masa Ma’mun, masa Mu’tasim dan Ahmad anak Mu’tasim. Masa pemerintahan
Rasyid tidak dapat diikutinya, karena ia pada waktu itu masih berumur lebih
kurang dari sepuluh tahun. Nama sebenarnya adalah Ya’kub dan ayahnya Ishaq bin
Sibbah dari suku Ibn Qais, salah satu keluarga yang ternama dan dihormati.[1]
Abu Yusuf Ya’qub Ibnu
Ishaq ibnu Sabbah ibnu Imran ibnu Ismail al-Ash’ats ibnu Qais al-Kindi (185/260
H - 801/873 M) adalah filsuf Muslim pertama. Ia berasal dari suku Kindah, hidup
di Basra dan meninggal di Bagdad pada tahun 873 M. Ia merupakan seorang tokoh
besar dari bangsa Arab yang mempelajari filsafat Aristoteles. Al-Kindi mendapat
julukan Filosof Arab. Filsafat Aristoteles telah mempengaruhi konsep Al
Kindi dalam berbagai doktrin pemikiran terutama di bidang, sains dan psikologi.
Beberapa karya filosof Yunani ia terjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Al-Kindi mengalami
kemajuan pikiran islam dan penerjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa Arab,
bahkan ia termasuk pelopornya. Bermacam-macam ilmu telah dikajinya, terutama
filsafat, dalam suasana yang penuh pertentangan agama dam mazhab, dan dibanjiri
oleh paham golongan Mu’tazilah serta ajaran-ajaran Syi’ah. [2]
Al-Kindi adalah filosof
Arab pertama yang memelopori penerjemahan sekaligus mengenalkan tulisan atau
karya-karya para filosof Yunani di dunia Islam, terutama pada abad pertengahan
di masa pemerintahan khalifah al-Ma`mun (813-833) yang mengundangnya untuk
mengajar di Baitul Hikmah. Al-Kindi hidup di masa pemerintahan Dinasti
Abbasiyah, mulai dari khalifah al-Amin (809-813), al-Ma`mun (813-833),
al-Mu’tashim (833-842), al-Watsiq (842-847), dan al-Mutawakkil (847-861). [3]
Al-Kindi dikenang
sebagai filsuf Muslim Arab pertama yang merintis jalan bagi penetrasi filsafat
ke dunia Islam. Ia juga merupakan filsuf Arab keturunan raja Yaman di Kindah,
sedangkan mayoritas filsuf berasal dari persia, Turki atau Berber. Keseluruhan
karya al-Kindi mencapai 270 buah, namun sebagian dinyatakan raib. Ibnu al-Nadim
dan al-Qifti mengklasifikasikan karya-karyanya ke dalam 17 bidang, meliputi
filsafat, logika, ilmu hitung, globular, musik, astronomi, geometri, sperikal,
medis, astrologi, dialetika, psikologi, politik, metereologi, dimensi,
benda-benda pertama, logam, dan kimia. [4]
Akan tetapi sebagian besar karangannya
tidak sampai kepada kita. Karya-karya al-Kindī tidak hanya satu aspek, akan
tetapi meliputi filsafat, logika, musik, aritmatika. Karya-karya itu kebanyakan
karangan pendek.
Al-Kindī
mengawali aktivitas intelektualnya di dua kota besar Irak, Kufah dan Basrah. Ia
menghafal al-Qur’an, mempelajari tata bahasa Arab, sastra, matematika, fikih,
ilmu kalam. Ia tertarik dengan ilmu filsafat setelah pindah ke Baghdad.
Karya-karya filsafat Yunani ia kuasai setelah ia menguasai bahasa tersebut. Ia
juga memperbaiki karya terjemahan bahasa Arab seperti, Enneads-nya
Plotinus oleh al-Hims. Kegiatan filsafat
Al-Kindi yang berpusat di sekitar gerakan penerjemahan yang sudah dimulai dan
didukung oleh khalifah Abbasiyah, yaitu al-Mu’taşim. Tampaknya sang Khalifah
menjadi mediator antara penerjemah dan para ahli yang benar-benar melakukan
menerjemahkan, banyak dari mereka adalah orang Kristen Suriah atau dari Suriah. Tulisannya sendiri bisa dianggap sebagai sebuah
perkenalan yang berkelanjutan dimaksudkan untuk mengenalkan pemikiran Yunani
untuk abad kesembilan kepada kaum muslim kontemporer.
Intelektualitas
al-Kindī termasuk diakui tidak hanya dunia timur, akan tetapi Barat juga
mengapresiasi karyanya. Beberapa karangannya telah diterjemahkan ke dalam
bahasa Latin oleh Geran. Karya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin
ini mempengaruhi tradisi keilmuan Eropa pada abad pertengahan. Beberapa karya
al-Kindī baik yang ditulis sendiri atau oleh orang lain adalah; Kitab Kimiya’ al-‘Ithr, Kitab fi Isti’māl
al-‘Adad al-Hindī, Risālah fī al-Illah al-Failai al-Madd wa al-Fazr, Kitāb
al-Şu’aat, The Medical Formulary of Aqrabadhin of al-Kindi, al-Kindi’s
Metaphysics: a Translation fo Yaqub ibn Ishaq al-Kindi’s Treatise “On First
Philosophy”.
B. Rumusan Masalah
1.
Jelsakan Biografi
Al-Kindi?
2.
Jelaskan konsepsi
ilmu Pendidikan Islam?
3.
Jelaskan Pengertian
Kurikulum Pendidikan Islam Menurut Al-Kindi?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui Biografi Al-Kindi
2.
Untuk mengetahui pengetian Konsepsi Ilmu Pendidikan Islam
3.
Untuk menjelaskan
Kurikulum Pendidikan menurut Al-Kindi
BAB II
KONSEPSI ILMU SEBAGAI KURIKULUM
PENDIDIKAN ISLAM MENURUT ALKINDI
A. Biografi Al-Kindi
Nama
lengkap beliau adalah Abu Yusuf Ya'kub bin Ishaq As-Shabbah bin 'Imran bin
Ismail bin Muhammad Al-Asy'ats bin Qays Al-Kindi. Ia dilahirkan di Kufah
sekitar tahun 185 H (801 M). Ia termasuk keluarga yang kaya dan terhormat.
Kakek buyutnya bernama Al-Asy’ats ibnu Qays yakni seorang sahabat Nabi Muhammad
SAW yang gugur sebagai Syuhada bersama sa’ad ibnu Abi Waqqas dalam peperangan
antara kaum muslimin dengan Persia di Irak. Sedangkan ayahnya bernama Ishaq
ibnu As-Shabbah yakni seorang Gubernur di Kufah pada masa pemerintahan Al-Mahdi
(tahun 775-785 M) dan Al-Rasyid (tahun 786-809 M). namun ayahnya meninggal
ketika ia masih usia anak-anak.[5]
Al-kindi
berasal dari Klan Kindah yakni salah satu Kabilah Arab. Selain dari itu, karena
ia merupakan keturunan Arab, ia dimasukkan dalam kelompok filosof Arab.[6]
Nama Al-Kindi dinisbatkan pada sukunya yakni Banu Kindah. Banu Kindah adalah
suku yang dikenal memiliki apresiasi kebudayaan yang cukup tinggi dan banyak
dikagumi orang dikala itu. “Suku ini pulalah yang melahirkan seorang tokoh
sastrawan yang terbesar dan tersebar para kesustraan Arab, sang penyair
pangeran Imr Al-Qays yang gagal untuk memulihkan tahta kerajaan Kindah setelah
pembunuhan ayahnya”.[7]
Kalau
diperhatikan dari tahun kelahiran al-Kindi, kita dapat membuat sebuah
kesimpulan bahwa ia hidup pada masa kekuasaan Bani ‘Abbas. Pada masa kecil ia
telah merasakan masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid. Al Kindi sudah
menjadi Yatim sejak ia masih berusia kanak-kanak, namun ia tetap memperoleh
kesempatan untuk menuntut ilmu dengan baik. Al Kindi sendiri mengalami masa
pemerintahan lima Khalifah Bani Abbas, yakni Al-Amin (809-813 M), Al-Ma’mun
(813-833 M), Al- Mu’tasim (833-842 M), Al-Wasiq (842-847 M), dan Al-Mutawakkil
(847-861 M).[8]
Al-Kindi
adalah seorang yang aktif dalam segala aktivitas dilakukannya. Salah satu
bentuk dalam kesibukannya ia menyibukkan dirinya untuk menerjemahkan
karya-karya tulisan Yunani ke dalam Bahasa Arab, juga mengkoreksi hasil
terjemahan orang lain atas karya-karya tersebut dan ia pun bekerja di Istana
Khalifah Abbasiyah. Tidak hanya itu, karena ia dipercaya oleh pihak
Istana dengan kemampuannya untuk mengajar, maka iapun diangkat menjadi guru
pribadi pendidik anak Khalifah di kala itu yang bernama Mu’tashim. Mu’tashim
adalah Khalifah yang menggantikan Al-Makmun, sedangkan anak yang dididik oleh
al-Kindi bernama Ahmad bin Mu’tashim. Namun di masa terakhir kehidupannya, ia
diusir dari istana.[9]
Akhirnya ia meninggal di Baghdad pada Tahun 252 H/866 M.
Al-Kindi
mulai belajar sejak ia kecil, dan ia mempelajari ilmu-ilmu sesuai dengan
kurikulum pada masanya. Ia mempelajari al-Qur’an serta belajar membaca,
menulis, menghitung yang diperolehnya sewaktu ia masih Sekolah Dasar di
Bashrah. Kemudian ia melanjutkan ke Baghdad hingga tamat, sehingga ia
mahir dalam berbagai cabang ilmu yang ada pada waktu itu, seperti ilmu
ketabiban (kedokteran), filsafat, ilmu hitung, mantigh (logika), geometri,
astronomi, seni musik, ilmu ukur dan lain sebagainya. Penguasaanya terhadap filsafat
telah menempatkan ia menjadi orang Islam pertama yang berkebangsaan Arab dalam
jajarannya para filosof terkemuka. Karena itulah ia dinilai pantas menyandang
gelar Failasuf al-‘Arab (filosof berkebangsaan Arab).[10]
Ia juga mempelajari ilmu-ilmu yang berasal dari Yunani, hingga
sekurang-kurangnya memahami salah satu bahasa yang menjadi bahasa ilmu
pengetahuan di kala itu yakni bahasa Yunani. Dari buku-buku Yunani yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Yunani inilah Al-Kindi menerjemahkannya
kedalam bahasa Arab.
B.
Konsepsi
Ilmu Sebagai Kurikulum Pendidikan Islam
Kajian konsep dan teori pendidikan Islam yang bersumber
dari al-Qur’an dan al-Sunnah serta dari hasil para pemikir dan praktisi
pendidikan sangat komprehensif meliputi seluruh prinsip, komponen dan aspek
pendidikan. Konsep itu sampai saat ini masih dijadikan rujukan oleh para
penyelenggara pendidikan Islam di seluruh dunia, walaupun telah mengalami
banyak modifikasi sesuai dengan masanya. Demikian juga teori-teori pendidikan
yang dikembangkan oleh para pemikir dan praktisi pendidikan sejak jaman klasik
hingga sekarang tetap masih relevan dalam pelaksanaan pendidikan Islam. [11]
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani,
yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang
artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya
digunakan dalam dunia olehraga. Berdasarkan pengertian ini, dalam konteksnya
dengan dunia pendidikan menjadi “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran
pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya.[12]
Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal dengan
kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada
berbagai bidang kehidupannya. Apabila pengertian ini dikaitkan dengan
pendidikan, maka manhaj atau kurikulum berarti jalan terang yang dilalui
pendidik atau guru dengan orang-orang yang dididik untuk mengembangkan
pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.[13]
Menurut Felix
Klein-Franke, al-Kindi berjasa membuat
filsafat dan ilmu Yunani dapat diakses dan membangun fondasi filsafat dalam
Islam dari sumber-sumber yang jarang dan sulit, yang sebagian di antaranya
kemudian diteruskan dan dikembangkan oleh al-Farabi. Al-Kindi sangat ingin
memperkenalkan filsafat dan sains Yunani kepada sesama pemakai bahasa Arab,
seperti yang sering dia tandaskan, dan menentang para teolog ortodoks yang
menolak pengetahuan asing.[14]
Al-Kindi belajar sesuai dengan
kurikulum yang ada pada masanya, ia belajar al-Qur’an, memaca, menulis, dan
berhitung. Ia sangat mahir dalam berbagai macam ilmu, seperti kedokteran,
filsafat, ilmu hitung, logika (mantiq), geometri, astronomi. Salah satu
kelebihannya ialah, ia menguasai bahasa Suryani, sehingga buku-buku Yunani yang
diterjemahkan kedalam bahasa Suryani, kemudian diterjemahkan kedalam bahasa
Arab olehnya. Karir intelektual Al-Kindi menanjak setelah ia diangkat untuk
bekerja sebagai guru di istana kekhalifaan sebagaimana yang dijelaskan diatas,
juga karena kesesuaian pahamnya dengan penguasa-khalifah
Al-Mu’tasim-yang menjadikan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi
Negara.
Karena kesesuaian pemahaman
tersebut membuat Al-Mu’tasim mengajak Al-Kindi untuk bergabung dengan para
cendekiawan dalam kegiatan penerjemahan karya-karya Yunani. Al-Kindi juga
menulis risalah tentang keadilan, kemahaesaan Tuhan, dan perbuatan Tuhan, bahkan
ia juga ikut membantah paham-paham yang bertentangan dengan maszhab Negara
berdasarkan pemikirannya.
Meskipun Al-Kindi mendapatkan
kedudukan yang terhormat dalam istana karena kecerdasan yang dimilikinya, ia
juga tak lepas dari pengalaman pahit yang umumnya menimpa para pemikir Islam
terdahulu. Ketika khalifah Al-Mutawakkil berkuasa dan
menggantikan mazhab Negara dari Mu’tazilah ke Ahlusunnah wal-Jama’ah, kondisi
isi dipolitisasi oleh kelompok tertentu yang berpegang secara ketat oleh
doktrin tersebut untuk memojokkan Al-Kindi.
Atas hasutan Muhammad dan Ahmad mereka
mengatakan bahwa orang yang berfilsafat menjadi kurang hormat pada agama Al-Mutawakkil
memerintahkan untuk mendera Al-Kindi, dan perpustakaan Al-Kindiyah disita,
meskipun pada akhirya dikembalikan lagi kepadanya. Karena penguasaannya terhadap berbagai disiplin ilmu tersebut
(sebagaimana disebutkan diatas), sehingga sangat wajar kalau Al-Kindi
ditempatkan sebagai orang Islam pertama yang berkembangsaan Arab dalam jajaran
para filosof terkemuka. Karena itu pulalah, maka Al-Kindi dinilai pantas
menyandang gelar filosof berkebangsaan Arab (Failasuf al-Arab) pertama.
C.
Kurikulum
Pendidikan Islam menurut Al-Kindi
Islam
merupakan Syari’at Allah bagi manusia yang dengan bekal syari’at itu manusia
beribadah, agar manusia mampu memikul dan merealisasikan amantbesar itu,
syari’at itu membutuhkan pengamalan, pengembangan dan pembinaan. Pengembanagn
dan pembinaan itulah yang dimaksud dengan pendidikan Islam.[15]
Sebagaimana Firman Allah di dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab: 70:
$¯RÎ)
$oYôÊttã sptR$tBF{$# n?tã ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur
ÉA$t6Éfø9$#ur ú÷üt/r'sù
br& $pks]ù=ÏJøts z`ø)xÿô©r&ur
$pk÷]ÏB $ygn=uHxqur ß`»|¡RM}$#
( ¼çm¯RÎ) tb%x. $YBqè=sß
Zwqßgy_ ÇÐËÈ
“Sesungguhnya Kami telah
mengemukakan amanat kepada
langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu
dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh
manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh”.[16]
Dalam bahasa Arab, kata
kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang terang
yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan pengertian
kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam kamus tarbiyah diartikan
sebagai seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga
pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.[17] Penyusunan kurikulum dalam prinsip pendidikan
Islam harus mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan. Bahan pelajaran yang
diprogramkan oleh para pendidik dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan;
dan tidak sebaliknya tujuan pendidikan mengikuti bahan pelajaran. Kurikulum yang ditawarkan dalam al-Qur’an dan
al-Sunnah dalam bentuk pengelompokan mata pelajaran pokok meliputi: (1)
pendidikan agama, (2) Pendidikan aqidah, akhlak, dan ibadah, (3) pendidikan
baca al-Qur’an, menulis, membaca, halal-haram, dan keterampilan, dan (4)
pendidikan jasmani.
Dalam hubungan dengan ruang lingkup filsafat pendidikan
islam ini, Muzayyin Arifin lebih lanjut mengatakan bahwa ruang lingkup
pemikirannya bukanlah mengenai hal-hal yang bersifat teknis operasional
pendidikan, melainkan segala hal yang mendasari serta mewarnai corak sistem
pemikiran yang disebut filsafat itu. Dengan demikian, secara umum ruang lingkup
pembahasan filsafat pendidikan islam ini adalah pemikiran yang serba mendalam,
mendasar, sistematis, terpadu, logis, menyeluruh dan universal mengenai
konsep-konsep tersebut mulai dari perumusan tujuan pendidikan, kurikulum, guru,
metode, lingkungan dan sebagainya.[18]
Karena itu dalam mengkaji filsafat pendidikan islam
seseorang akan diajak memahami konsep tujuan pendidikan, konsep guru yang baik,
konsep kurikulum dan seterusnya yang dilakukan secara mendalam, sistematik,
logis, radikal dan universal berdasarkan tuntutan ajaran islam, khususnya
berdasarkan Al-Qur’an dan hadist.
Sistem pendidikan Islam menuntut pengkajian kurikulum
yang Islami, tercermin dari sifat dan karakteristiknya. Kurikulum seperti itu
hanya mungkin, apabila bertopang yang mengacu pada dasar pemikiran yang Islami
pula, serta bertolak dari pandangan hidup serta pandangan tentang manusia serta
diarahkan kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.
Selanjutnya Abdurrahman An-Nahlawi
mengatakan bahwa: Pada dasarnya Pendidikan islam menuntut hadirnya kurikulum
yang dibangun diatas landasan konsep Islam tentang Alam semesta, kehidupan, dan
manusia. Yang penting kurikulum islami harus memenuhi beberapa ketentuan. Agar kriteria Kurikulum Pendidikan Islam tersebut dapat terpenuhi
maka dalam penyusunannya supaya selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai
berikut:
a.
Sistem dan perkembangan kurikulum
hendaknya selaras dengan fitrah insani.
b.
Kurikulum hendaknya diarahkan untuk
mencapai tujuan akhir pendidikan Islam.
c.
Pentahapan serta pengkhususan kurikulum
hendaknya memperhatikan periodisasi peserta didik maupun unisitas
(ke-khas-an)nya.
d.
Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas,
contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata
kehidupan masyarakat, sambil tetap bertopang pada jiwa dan cita-cita ideal
Islamnya.
e.
Secara keseluruhan struktur dan
organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak
menimbulkan pertentangan.
f.
Hendaknya kurikulum itu realistik.
g.
Hendaknya metode pendidikan/pengajaran
dalam kurikulum itu bersifat luwes.
h.
Hendaknya kurikulum itu efektif.
i.
Kurikulum itu hendaknya memperhatikan
pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan.
j.
Hendaknya kurikulum itu memperhatikan
aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami.[19]
Kurikulum
Pendidikan Agama Islam dikembangkan dengan menganut prinsip-prinsip tertentu
yang merupakan kaidah yang menjiwai kurikulum itu dan dipakai sebagai bingkai
agar kurikulum yang dihasilkan memenuhi keinginan yang diharapkan. Al-Syaibani
mengemukakan beberapa prinsip umum pengembangan kurikulum Pendidikan Agama
Islam sebagai berikut:
a.
Pertautan
yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan nilai-nilainya. Dalam
arti bahwa, setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan,
materi, metode mengajar, cara-cara perlakukan dan hubungan-hubungan yang berlaku
dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasar pada nilai-nilai Islam.
b.
Prinsip
menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
Dalam arti bahwa, bilamana tujuan Pendidikan Agama Islam harus mencakup segala
aspek pribadi peserta didik, maka kandungan kurikulumnya pun harus mendukung
tercapai tujuan tersebut.
c.
Keseimbangan
yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Dalam arti bahwa al-Quran
yang menjadi inspirasi kurikulum Pendidikan Agama Islam baik dalam menentukan falsafah
memilih jalan tengah, keseimbangan dan kesederhanaan dalam segala sesuatu.
d.
Kurikulum
Pendidikan Agama Islam berprinsip pada keterkaitandengan baik, minat, kemampuan
dan kebutuhan peserta didik, begitu juga dengan alam sekitar atau lingkungan
dimana peserta didik itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran,
pengalaman dan sikap.
e.
Prinsip
adanya perbedaan-perbedaan individual di antara para peserta didik, baik dalam
bakat, minat, kemampuan, kebutuhan maupun masalah yang dihadapinya, dan juga
perbedaan dan aneka ragamnya alam sekitar dan masyarakat. Dengan demikian kurikulum
dapat disusun dengan secara fleksibel.
f.
Prinsip
perubahan dan perkembangan selaras dengan kemaslahatan masyarakat Islam, dengan
tetap dilandasi oleh nilainilai Islam.
g.
Prinsip
pertautan antara mata pelajaran, pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam
kurikulum dan juga pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan peserta didik masyarakat,
tuntutan zaman dan tempat dimana peserta didik berada.[20]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
- Nama lengkap beliau adalah Abu Yusuf Ya'kub bin Ishaq As-Shabbah bin 'Imran bin Ismail bin Muhammad Al-Asy'ats bin Qays Al-Kindi. Ia dilahirkan di Kufah sekitar tahun 185 H (801 M). Ia termasuk keluarga yang kaya dan terhormat. Kakek buyutnya bernama Al-Asy’ats ibnu Qays yakni seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang gugur sebagai Syuhada bersama sa’ad ibnu Abi Waqqas dalam peperangan antara kaum muslimin dengan Persia di Irak. Sedangkan ayahnya bernama Ishaq ibnu As-Shabbah yakni seorang Gubernur di Kufah pada masa pemerintahan Al-Mahdi (tahun 775-785 M) dan Al-Rasyid (tahun 786-809 M). namun ayahnya meninggal ketika ia masih usia anak-anak.
- Kajian konsep dan teori pendidikan Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah serta dari hasil para pemikir dan praktisi pendidikan sangat komprehensif meliputi seluruh prinsip, komponen dan aspek pendidikan. Konsep itu sampai saat ini masih dijadikan rujukan oleh para penyelenggara pendidikan Islam di seluruh dunia, walaupun telah mengalami banyak modifikasi sesuai dengan masanya. Demikian juga teori-teori pendidikan yang dikembangkan oleh para pemikir dan praktisi pendidikan sejak jaman klasik hingga sekarang tetap masih relevan dalam pelaksanaan pendidikan Islam
- Kurikulum yang ditawarkan dalam al-Qur’an dan al-Sunnah dalam bentuk pengelompokan mata pelajaran pokok meliputi: (1) pendidikan agama, (2) Pendidikan aqidah, akhlak, dan ibadah, (3) pendidikan baca al-Qur’an, menulis, membaca, halal-haram, dan keterampilan, dan (4) pendidikan jasmani
DAFTAR PUSTAKA
Aboebakar Aceh, sejarah Filsafat
Islam, (Solo: Ramadhani, 1968)
Abdurrahman an Nahlawi, Prinsip-prinsip
dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan di Masyarakat, (Jakarta: Gema
Insani Press, 2004
Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah sekolah dan Masyarakat, cet 4,
(Jakarta:Gema insani Press, 2004)
Abuddin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005)
Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat
Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1968)
Al Rasyid dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam;
Pendekatan Historis Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2005)
Amroeni Drajat, Filsafat Islam,
(Jakarta: Penerbit Erlangga, 2006)
Departemen Agama, Al-qur’an dan Terjemahnya,
Semarang: Karya Toha Putra, 2003)
Felix Klein-Franke, “Al-Kindī”, dalam Ensiklopedi Tematis
Filsafat Islam, Vol. 1, ed. Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (Bandung:
Mizan, 2003)
Fu’ad Al-Ahwaniy, al-Falsafat
al-Islamiyyat, (Kairo: Dar al-Qalam, 1962)
Ibrahim Madkour, Aliran dan
Teori Filsafat Islam, (yogyakarta: Bumi Aksara, 2009)
Ismail Asy-Syarafa, Ensiklopedi
Filsafat, Cet.I, (Jakarta: KHALIFA, 2005)
Made Pidarta. Manajemen
Pendidikan di Indonesia, Jakarta, Bina Aksara, 1983, hlm.
Majid Fakhri, Sejarah Filsafat Islam,
Terj. Mulyadi Kartanegara, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1986)
Muhammad Luthfi Jum’ah, Tarikh
Falasifah Al-Islam, (Mesir, t.tp,1927), hlm.1
Omar
Muhammad al Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan
Bintang, t.th)
Sirajuddin Zar, Filsafat Islam
filosof dan filsafatnya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004)
[5] Fu’ad
Al-Ahwaniy, al-Falsafat al-Islamiyyat, (Kairo: Dar al-Qalam, 1962), hlm. 63
[6] Ismail
Asy-Syarafa, Ensiklopedi Filsafat, Cet.I, (Jakarta: KHALIFA, 2005), hlm.160
[7] Majid
Fakhri, Sejarah Filsafat Islam, Terj. Mulyadi Kartanegara, (Jakarta: Pustaka
Jaya, 1986), hlm. 15.
[9] Al-Kindi di
usir dari istana karena masyarakat menganggap ia telah syirik kepada agama,
sebagai seorang filosof ia pelopor yang mempertemukan agama dengan filsafat
Yunani. Al-Kindi mengatakan bahwa filsafat adalah semulia-mulia ilmu dan yang
tertinggi martabatnya, dan filsafat menjadi kewajiban setiap ahli pikir (ulul
albab) untuk memiliki filsafat. Atas pernyataan ini, al-Kindi banyak menghadapi
tantangan dari ahli agama di kala itu. Ia dituduh meremehkan dan
membodoh-bodohi ulama yang tidak mengetahui filsafat Yunani. Atas dasar inilah
ia diusir dari Istana Abbasiyah. Lihat, Muhammad Luthfi Jum’ah, Tarikh
Falasifah Al-Islam, (Mesir, t.tp,1927), hlm.1
[10] Sirajuddin
Zar, Filsafat Islam filosof dan filsafatnya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2004), hlm. 38
[11] Made Pidarta. Manajemen Pendidikan
di Indonesia, Jakarta, Bina Aksara, 1983, hlm.
[12] Al Rasyid dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis
Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press,
2005),55
[13] Omar Muhammad Al-Thoumy Al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 478
[14] Felix Klein-Franke, “Al-Kindī”, dalam Ensiklopedi Tematis Filsafat
Islam, Vol. 1, ed. Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (Bandung: Mizan,
2003), hlm. 209-210
[15] Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah sekolah dan
Masyarakat, cet 4, (Jakarta:Gema insani Press, 2004), hlm.25
[19] Abdurrahman an Nahlawi, Prinsip-prinsip
dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan di Masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press, 2004, hlm. 197
[20] Omar
Muhammad al Toumy al-Syaibany, Falsafah
Pendidikan Islam, Terj. Hasan
Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, t.th). 520-522.