Sabtu, 11 Juli 2015

INOVASI DI LEMBAGA PENDIDIKAN TIDAK SELALU TERIKAT OLEH ATURAN DAN ANGGARAN



INOVASI DI  SEKOLAH TIDAK SELALU TERIKAT
OLEH ATURAN DAN ANGGARAN


Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana yang dilakukan oleh setiap individu dalam siklus kehidupan sepanjang masa. Setiap individu membutuhkan pendidikan dan pembaharuan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan sulit melakukan pemmbaharuan kearah yang lebih baik. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik. Perubahan dan pembaharuan dalam dunia pendidikan merupakan persoalan yang kompleks karena menyangkut beberapa hal yang sangat erat kaitannya dengan pembaharuan dalam dunia pendidikan/sekolah di masa yang akan datang.
Banyak faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan akan senantiasa berubah, berbeda dan bervariasi bergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain faktor perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Untuk itu perlu diadakan inovasi pendidikan.  Suatu inovasi akan bermanfaat untuk memecahkan masalah pendidikan jika inovasi tersebut diterima dan diterapkan oleh para tenaga kependidikan dalam mengelola pendidikan. Inovasi pendidikan akan terus menjadi pembahasan yang tidak akan ada habisnya bagi praktisi pendidikan atau orang-orang yang berada dalam dunia pendidikan, karena inovasi merupakan suatu tindakan pembaharuan yang akan terus dilaksanakan selama proses pendidikan masih berlangsung. Sebenarnya dalam dunia pendidikan seperti di sekolah konsep aplikasi inovasi, bukan merupakan suatu hal baru. Keberanian bertindak untuk transformasi suatu inovasi tidak pernah berakhir walaupun hal tersebut bukan suatu hal yang mudah dilaksanakan seperti halnya mampu membalik telapak tangan seketika.
Realita di lapangan, untuk melakukan sebuah kegiatan seringkali para guru mengeluh dengan aturan dan ketersediaan anggaran yang dianggarkan dalam perencanaan sebelumnya, kalau sebuah kegiatan itu mestinya ada aturan dan anggaran yang tersedia, hal ini seringkali terdengar dalam ucapan tenaga kependidikan di sekolah maupun di dinas-dinas, barangkali hal ini menjadi sebuah tradisi di lingkungan lembaga pendidikan di aceh dewasa ini, ini menjadi tren dilingkungan lembaga pendidikan dewasa ini,seolah-olah kalau tidak ada perintah dalam aturan maka pekerjaan itu tidak bisa kita laksanakan, dan jika tidak tersedia angggaran maka sebuah kegiatan sulit terlaksana.
Padahal belum tentu demikian, yang benar semua kegiatan bisa kita laksanakan di sekolah asal kegiatan tersebut sejauh tidak bertentangan dengan peraturan dan regulasi yang ada, dan tidak semua kegiatan terikat dengan anggara rumah sekolah, walaupun sebuah kegiatan yang bagus tidak masuk dalam perencanaan anggara sekolah, namun kegiatan tersebut bisa dilaksanakan lewat iuran sesama guru untuk kegiatan pengembangan profesi guru dan sejenisnya, misalnya mengundang tenaga ahli kesekolah untuk memberi materi kepada guru tentang pemantapan pemahaman kurikulum bagi guru dan juga tentang pemhaman guru mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab peserta didik, kemudian untuk mengembangkan potensi siswa, jika misal tidak tersebut dalam regulasi dan tidak masuk dalam perencanaan anggara sebelumnya, maka seorang guru atau pihak sekolah bisa duduk dengan komite madasarah/sekolah untuk membicarakan tentang upayan sekolah untuk pemantapan pembelajaran bagi murid, dalam hal ini bisa di musyawarahkan dalam forum komite madrasah, dengan melibatkan seluruh wali murid dan masyarakat untuk sama-sama memikirkan calon genaerasi yang akan datang untuk pengembangan anak-anak mereka kearah yang lebih bagus.
Tentu ketika wacana inovasi digulirkan di sekolah oleh seorang guru atau kepala sekolah atau kepala Dinas akan melahirkan pro kontra, hal ini tidaklah menjadi berat, karena jika melihat secara historis orang tua kita terdahulu melaksanakan kegiatan keagamaan seperti perayaan Maulid, memperingati halal bi halal  dan perayaan hari-hari besar Islam di lembaga Pendidikan agama di kampung-kampung itu terlaksana dengan sukses. Maka dari itu inovasi bukanlah suatu hal yang sulit dilkukan di sekolah,
Suatu upaya dan terobosan terus menerus yang bisa dilakukan oleh seseorang untuk menjawab tantangan atau memecahkan berbagai permasalahan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup khususnya kualitas pendidikan di sekolah perlu adanya sesuatu yang baru dalam bidang pendidikan yang dinamakan inovasi pendidikan. Suatu inovasi benar-benar dapat bermanfaat untuk memecahkan masalah pendidikan, jika inovasi itu dapat diterima dan diterapkan oleh para pelaksana kegiatan pendidikan (pendidik). Oleh karena itu perlu pemahaman tentang pengembangan inovasi di sekolah. Para pendidik perlu memahami tentang inovasi pendidikan baik mengenai pengertian, penyebaran, proses keputusan penerimaan atau penolakan, serta peran wahana pembaharu.  Merujuk pada pandangan Owens dan Steinhoff dalam Mirfani (2003: 3) upaya perubahan di sekolah dapat dilakukan pada empat dimensi yaitu: 1) Dimensi personil, 2) Dimensi struktur, 3) Dimensi tugas, 4) Dimensi teknologi.
1)        Dimensi personil. Dalam hal ini upaya perbaikan biasa diarahkan pada perubahan-perubahan sikap dan persepsi, penguasaan dan pengintegrasian pengetahuan, perluasan dan penghalusan pengetahuan, penggunaan pengetahuan secara bermakna, serta kebiasaan-kebiasaan berfikir produktif. Bagaiamana agar semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan penyelenggaraan sekolah memiliki persepsi yang sama tentang manajemen berbasis sekolah.
2)        Dimensi struktur. Di sini upaya perubahan bisa dilakukan dalam penataan kembali pola pengorganisasian sekolah dan atau kelas. Dalam rangka manajemen berbasis sekolah antara lain hadir yang namanya Dewan/Komite sekolah.
3)        Dimensi tugas. Upaya perubahan pada komponen ini mengarah pada penataan kembali beban, wewenang, tanggung jawab, baik dalam pengajaran atau implementasi kurikulum, supervisi, tatalaksana kantor, maupun pelayanan lainnya. Manajemen Berbasis Sekolah memberikan wewenang dan tanggung jawab yang lebih besar kepada kepala sekolah beserta seluruh jajaran stafnya.
4)        Dimensi teknologi. Yang dapat dilakukan dengan perekayasaan alat dan media pembelajaran, penataan kembali sarana prasarana sekolah, perekayasaan prosedur, metode, teknik kerja. Dalam manajaemaen berbasis sekolah prosedur, metode, dan teknik pengambilan keputusan dapat terjadi perekayasaan dari pola-pola sebelumnya.
Sementara Hamidjojo (1974:17) berpendapat bahwa bidang-bidang inovasi pendidikan dapat dirinci sebagai berikut ini:
1)       Bidang peserta didik (pelajar)
2)       Bidang tujuan pendidikan pendidikan
3)       Isi pelajaran
4)       Media pembelajaran
5)       Fasilitas pendidikan
6)       Metode dan teknik komunikasi
7)        Hasil pendidikan
Menurut Suryadi (2009: 67-68) dalam meningkatkan mutu/kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui penilaian terhadap kinerja dan kelayakan sekolah, terutama terkait dengan Sembilan focus utama penilaian, yaitu sebagai berikut;
1)       Kurikulum/proses belajar mengajar
2)       Manajemen sekolah
3)       Organisasi/kelembagaan sekolah
4)       Sarana dan prasarana
5)       Ketenagaan
6)       Pembiayaan
7)       Pesereta didik
8)       Peran serta masyarakat, dan
9)       Lingkungan/budaya sekolah.
Suharsaputra (2010: 316-317) berpendapat bahwa dalam dunia pendidikan/sekolah, inovasi dan sikap serta kinerja inovatif dari pendidik sangat diperlukan dan menentukan bagi keberhasilan adopsi dan implementasi inovasi pendidikan.
Dengan demikian guru mempunyai peran yang menentukan dalam tataran teknis pendidikan yaitu pembelajaran dan dalam melaksanakan tugasnya perlu mempunyai kemamapuan inovatif dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sejalan dengan hal tersebut Dalam upaya untuk mendorong makin tumbuhnya inovsi dikalangan guru, terdapat beberapa langkah/tahapan yang amat penting untuk dikondisikan dalam suatu organisasi sekolah. Menurut Suharsaputra (2010 : 322) tahapan-tahapan tersebut adalah :
a.       Guru sebagai pembelajar
b.      Guru sebagai pengadopsi
c.       Guru sebagai pengembang
d.      Guru sebagai pencipta
Dari beberapa uraian di atas bahwa pelaksanaan manajemen inovasi di sekolah  dapat dilakukan dalam berbagai aspek. Setiap sekolah pada umumnya telah memiliki visi, misi dan tujuan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu mutlak diperlukan pembaharuan atau inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah agar semua tujuan pendidikan dapat tercapai. Selanjutnya menurut penulis untuk melakukan inovasi di sekolah ada berbagai macam upaya yang bisa dilakukan oleh guru di sekolah, untuk melakukan inovasi itu perlu adanya beberapa hal, sebagai berikut:
1.      Kemauan yang kuat dalam diri seorang pendidik untuk selalu melakukan pembaharuan dan perubahan kearah yang lebih baik.
2.      Sungguh-sungguh untuk selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk pelayanan kepada Agama dan Bangsa
3.      Utamakan Keikhlasan dalam berbuat, segala sesuatu akan terasa ringan kita lakukan, seumpama melaksanakan gotong royong bersama di sekolah.
4.      Optimalkan semangat dari diri sendiri untuk ada rasa memiliki terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pencerah anak bangsa,
5.      Selalu teguhkan dalam hati bahwa pekerjaan yang baik kita lakukan akan mendapat fahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Wallahu A’lam Bissawaf...

Pekerjaan                     :  Guru Honor MTsN Bambong dan Mahasiswa Pasca Sarjana
                                       UIN-ar-Raniry Banda Aceh
Telpon/HP                   :  0823 6776 9035.
Gmail                          :  rajafaisal.alqarni@gmail.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar